Sabtu, 09 Maret 2013

MAKALAH PLASMA NUTFAH


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Plasma nutfah merupakan koleksi sumber daya genetic yang berupa keanekaragaman tumbuhan, hewan atau jasad renik untuk tujuan yang luas. Sastrapraja (1992) menyatakan bahwa plasma nutfah adalah substansi yang terdapat pada suatu kelompok makhluk hidup yang merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dirakit untuk menciptakan jenis unggul atau kultivar yang baru. Plasma nutfah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting karena tanpa plasma nutfah kita tidak dapat memuliakan tanaman, membentuk kultivar atau ras baru karena itu plasma nutfah harus dikelola secara tepat sehingga dari plasma tersebut dilakukan pemulian agar dapat mengembangkan kultivar-kultivar unggul, selain itu koleksi plasma nutfah juga mempunyai tujuan lain misalnya untuk pertukaran dengan Negara-negara lain.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian plasma nutfah?
2.      Apa-apa saja kah macam –macam plasma nutfah?
3.      Apa saja keragaman dari plasma nutfah?
4.      Apakah manfaat dari plasma nutfah?
5.      Bagaimanakah pelestarian plasma nutfah?
1.3  Tujuan
Untuk mengetahui keanekaragaman dari plasma nutfah, macam-macam plasma nutfah, dan usaha pelestariannya
1.4  Manfaat
Untuk dapat memahami cara pemanfaatan plasma nutfah melalui biotekologi

Bab II
ISI
2.1 Pengertian Plasma Nutfah
Plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. Plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional (http://wikipedia.com). Upaya pengelolaan dan pelestarian sumberdaya alam hayati tidak dapat dilepaskan dari upaya pengelolaan dan pelestarian plasma nutfah selaku pembawa sifat keturunan species keanekaragaman hayati tersebut ( Ja Posman Napitu, 2008). Plasma nutfah adalah substansi yang terdapat dalam setiap makhluk hidup dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau ditarik untuk menciptakan jenis unggul atau kultivar baru. Termasuk dalam kelompok ini adalah semua kultivar unggul masa kini atau masa lampau, kultivar primitif, jenis yang sudah dimanfaatkan tapi belum dibudidayakan, jenis liar kerabat jenis budidaya dan jenis-jenis budidaya.

2.2 Keragaman Plasma Nutfah
Di Indonesia tempat tumbuh plasma nutfah nabati sebagian besar merupakan hutan tropik, sehingga kaya akan suku dari tumbuh-tumbuhan yang khas tropik seperti Dipterocarpaceae, Sapotaceae, Ebenaceae, Myristicaceae, Meliaceae, Zingiberaceae, Palmae, Moraceae, Rhizopphoraceae, Padananceae dan lain-lain. Di daerah-daerah pegunungan terdapat suku-suku yang mirip suku yang ada pada belahan bumi utara seperti Fagaceae, Rosaceae, Lauraceae, Theaceae dan lain-lain. Di kawasan Indonesia juga dapat tumbuh dengan subur jenis-jenis tumbuhan, epifit, bambu dan benalu, Rafflesia, cendana, ficus dan lain-lain.

2.3 Macam Plasma Nutfah
Macam plasma nutfah, selain berupa jenis tumbuhan liar juga varietas primitif, varietas pembawa sumber sifat yang khusus, varietas unggul yang sudah kuno dan varietas unggul masa kini.
1. Jenis liar atas dasar sejarah pembudidayaan dan penggunaan potensinya dapat digolong-kan menjadi tiga kelompok yaitu:
- Jenis-jenis yang mungkin mempunyai nilai ekonomi, tetapi sama sekali belum mem-budidayakan atau dipetik hasilnya.
- Jenis-jenis yang sudah dipetik dan dimanfaatkan hasilnya tetapi belum atau tidak di-budidayakan.
- Jenis-jenis yang tidak dipetik hasilnya, akan tetapi setelah mengalami atau melalui hi-bridisasi baru kemudian dibudidayakan dan dimanfaatkan.
2. Varietas primitif
            Semua jenis yang dibudidayakan secara langsung atau tidak berasal dari liar. Varietas primitif adalah kultivar yang pembudidayaannya masih sederhana, belum mengalami pemuliaan. Tumbuhannya yang termasuk kelompok ini biasanya di daerah tumbuhnya mempunyai daya daptasi yang lebih baik, lebih tahan terhadap tekanan lingkungan yang bersifat fisik maupun biologi. Hal ini dimungkinkan karena sudah ada seleksi gen secara alamiah yang tahan terhadap dingin, panas, hama ataupun penyakit di daerah tumbuh.
3. Varietas sumber sifat yang khusus
            Kultivar yang mempunyai kelebihan dalam sifat-sifat tertentu, misalnya kepekaannya terhadap pemupukan. Sinar ketahanan terhadap hama atau penyakit tertentu atau sifat khusus yang lain seperti produksi.
4. Varietas unggul
            Karena kemajuan di bidang pemuliaan, varietas unggul dapat diciptakan dengan merakit sifat-sifat yang baik dari beberapa sumber plasma nutfah. Semakin besar sifat keanekaragaman yang dimilikinya, akan semakin bebas pemulia untuk merakit sifat-sifat yang  baik. Dengan silih bergantinya zaman, varietas unggul tidak dapat langgeng bertahan dipakai oleh petani. Memang pada saat tertentu atau pada kondisi yang memadai varietas unggul mampu mengatasi atau melebihi hasil varietas lain, akan tetapi pada kondisi yang lain untuk lingkungan yang kurang menguntungkan misalnya munculnya kembali penyakit atau hama di daerah penanamannya dapat memukul parah bahkan mengakibatkan fatal.
2.4 Pemanfaatan Plasma Nuftah Melalui Bioteknologi
Kekayaan plasma nutfah yang terdapat di alam memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam industri pertanian. Oleh sebab itu saat ini plasma nutfah harus banyak dikaji lebih dan dikoleksi dalam rangka meningkatkan produksi pertanian seperti tanaman padi dan penyediaan pangan. Hal ini dilakukan karena plasma nutfah merupakan sumber gen yang berguna bagi perbaikan tanaman seperti gen untuk ketahanan terhadap penyakit, serangga, gulma, dan juga gen untuk ketahanan terhadap cekaman lingkungan abiotik yang kurang menguntungkan seperti kekeringan. Selain dari itu plasma nutfah juga merupakan sumber gen yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hasil tanaman seperti kandungan nutrisi yang lebih baik.
Plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta mikroorganisme. Plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
Di lain pihak, bioteknologi dapat memanfaatkan semua gen dari organisme hidup tanpa ada batasan taksonomi. Hal ini disebabkan karena transfer gen pada bioteknologi tidak dilakukan dengan melalui penyerbukan silang. Bioteknologi memiliki peluang untuk mengakses kekayaan plasma nutfah yang tidak dapat dilakukan melalui pemuliaan tanaman secara konvensional. Sehingga bioteknologi diharapkan dapat digunakan sebagai pelengkap pemuliaan tanaman konvensional.
Tanaman transgenik seperti padi merupakan hasil pemanfaatan plasma nutfah melalui bioteknologi. Saat ini lebih dari 70 varietas tanaman transgenik telah terdaftar dan dikomersialisasi secara luas di dunia. Menurut data dari ISAAA, hampir 54% dari tanaman transgenik di dunia merupakan kedelai transgenik, 28% merupakan jagung transgenik, 9% kapas transgenik dan lainnya. Pemanfaatan plasma nutfah melalui bioteknologi dalam industri pertanian Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan industri pertanian. Penggunaan bioteknologi dibutuhkan untuk pemanfaatan plasma nutfah dalam pertanian secara luas. Di bawah ini diuraikan beberapa contoh pemanfaatan plasma nutfah untuk menanggulangi masalah-masalah pertanian.

2.5 Usaha Pelestarian
Konservasi in-situ
Plasma nutfah harus dikonversi karena plasma nutfah sering mengalami erosi genetic yang mengakibatkan jumlah plasma nutfah semakin menurun. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam pelestarian plasma nutfah adalah penyimpanan. Metode konservasi sumber daya genetic secara luas terbagi menjadi dua yaitu secara in-situ dan ex-situ.
Konservasi in-situ yaitu konservasi didalam kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Khususnya untuk tumbuhan meskipun untuk populasi yang dibiakkan secara alami, konservasi in-situ mungkin termasuk regenerasi buatan apabila penanaman dilakukan tanpa seleksi yang disengaja dan pada area yang sama bila benih atau materi reproduksi lainnya dikumpulkan secara acak.
            Memanfaatkan plasma nutfah dengan in-situ memungkinkan karakterisasi dan evaluasi tanaman serta memudahkan program persilangan melalui persendian bunga atau serbuk sari secara cepat. Selain itu proses produksi secara klonal dapat mempertahankan kemasan genetic materi. Namun demikian, metode koleksi ini rawan punah, trutama di Negara-negara berkembang yang disebabkan oleh berbagai factor seperti hama penyakit (baik dilapangan maupun penyimpanan), iklim yang ektrim, kebakaran lahan, konflik social, serta perubahan pemanfaatan lahan yang tadinya untuk koleksi plasma nutfah.
Pelestarian plasma nutfah dapat dilakukan dengan cara konvensional ataupun modern/bioteknologi. Kedua cara ini membutuhkan tindakanyang cermat karena sudah barang tentu terdapat kelebihan dan kekurangannya. Dhanutirto (1990) mengungkapkan bahwa kelebihan cara konvensional adalah menggunakan lahan yang luas (aneka ragam plasma nutfah dapat dilestarikan), sedang kekurangannya sulit memonitor dan kestabilan plasma nutfah sulit dijamin. Lebih lanjut diungkapkan mengenai kelebihan cara modern membutuhkan ruang yang sempit (karena dilakukan secara in vitro), mudah memonitor, tenaga kerja tidak banyak, sedang kekurangannya adalah investasi awal tinggi dan membutuhkan tenaga ahli yang berkualitas. Para ahli mengungkapkan bahwa kedua cara ini tidak dapat dipisahkan, karena pada pelaksanaanya akan saling menunjang. Sejauh ini metode konvensional  sudah banyak berhasil dalam menyelamatkan plasma nutfah yang tentunya sangat berguna bagi kelangsungan hidup mahluk hidup di muka bumi ini.
Memelihara di tempat dimana tanaman tumbuh merupakan tindakan yang sudah berabad-abad dilakukan.dengan cara ini tanamna tidak akan strees terhadap keadaan lingkungan yang baru. Namun demikian keadaan alami ini akan nlebih membiarkan tanaman tersebut danakan berkembang secara sendirib tanpa terlalu banyak, atau bahkan tidak ada jamahan tangan manusia sebagai pengelola. Sudah tentu akan seperti komuniti alami. Keuntungan lain adalah ekosistem akan lebih terjaga.
Dengan adanya evolusi , kemajuan perkembangan budaya manusia tanaman banyak dipindah tempatkan oleh manusia dengan unsur  kesengajaan . perlakuan ini dikenal dengan istilah domestikasi. Tindakan ini ternyata membawa dampak positif terhadap kemajuan pertanian, mereka belajar menanam dengan baik, mencoba memperbanyak agar dapat memperoleh kesinambungan daerri keberadaan tanamanyang dipelihara. Namun demikian kita masih tetap dapat memelihara secara in situ, sesuai dengan tempat dimana tanaman itu tumbuh dan berkembang; karena biasanya tanaman yang didomestikasikan berarti sudah menyesuaikan diri dengan keadaan tempat yang baru.
Hal-hal yang diperhatikan dalam melaksanaan pelestarian plasma nutfah adalah:
1.      Pengkajian teknologi pelestarian
2.      Penyediaan tenaga ahli
3.      Pembangunan sarana dan prasarana (Dhanutirto,1990).
Pemerintah dengan rekomendasi dari panitia Nasional Bioteknologi telah menetapkan LIPI dalam hal ini  sebagai pusat penelitian dan pembangunan Bioteknologi  menangani Pusat Plasma Nutfah Nasional. Pemilihan kawasan tertentu dengan menggunakan kriteria tertentu dengan pertimbangan habitat perwakilan biota serta penelaahan keterlaksanaan yang baik. Lebih lanjut diungkapkan bahwa sistem pengeloaanya yang perlu disempurnakan (Anonimous,1992).
Pemeliharaan intensif pada metode konvensional in situ dapat dilakukan dengan mengikat sertakan daerah dan masyarakat bersama sama mengelola suatu lahan milik Negara seperti halnya hutan, pantai, prairi/padang rumput dalam hamparan luas dan lainnya dibatasi oleh perundang-unangan. Pada pelaksanaannya akan memerlukan tenaga kerja dengan jumlah yang banyak dengan struktur organisasi yang jelas. 
 Walaupun sebenarnya ada perundang -undangan yang pasti, namun karna memelihara dalam hamparan luas yang tidak mungkin. Kasus-kasus yang paling menyedihkan terjadi kehilangan beberapa plasma nutfah akibat terbang ke negeri orang melalui tangan-tangan jahil manusia. Sudah barang tentu hal ini sulit untuk di lacak siapa sebenarnya pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut.
            Dalam usaha melestarikan hutan-hutan yang kaya akan berbagai macam flora dan fauna telah di programkan adanya beberapa daerah konservasil, penghijauan kembali (reboisasi), pembatasan pembukaan lahan, dan pemeliharaan intensif untuk kawasan-kawasan tertentu yaitu daerah hutan, tanam industri, taman-taman nasional,  marga satwa.

Konservasi ex-situ
            Konservasi ex-situ merupakan metode konservasi yang mengkonservasi spesies diluar distribusi alami dari populasi aslinya. Konservasi ini merupakan proses melindungi spesies tumbuhan dan hewan langka dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya di bawah perlindungan manusia. Tujuan konservasi ex-situ untuk mendapatkan kondisi penyimpanan yang ideal sehingga penyimpana plasma nutfah dapat diprtahankan dengan menekan proses metabolism pada tingkat yang sangat mini. Menurut Harington dalam Robert dan King(1979) penyimpanan benih adalah salah satu metode preservasi genotif ang termudah dan termurah.
            Konservari ex-situ, menghilangkan spesies dari konteks ekologi lainnya, melindunginya dibawah kondisi semi terisolasi dimana evolusi alami dan proses adaptasi dihentikan sementara atau diubah dengan mengintroduksi specimen pada habitat yang tidak alami (buatan).
Pelestarian tanaman dengan cara memindah tempatkan dari tempat asal tumbuhnya, dengan sendirinya tercermin ada unsur kesengajaan untuk memelihara lebih intensif dengan cara mengurangi luas areal penanaman, menggunakan tenaga kerja yang cukup, sarana yang memadai, atau bahkan menggunakan bahan-bahan, alat-alat yang canggih seperti yang di peruntukkan pada kultur teknik in vitro.

            Beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya adalah di perlukan tenaga terampil yang terdidik dan mempunyai rasa tanggung jawab penuh pada pekerjaannya, kelengkapan bahan dan alat yang di butuhkan seringkali sangat terbatas, menyimpan cara ini khususnya dengan kebun pembibitan tidak dapat menjamin penyimpan jangka panjang. Dipihak lain keuntungan yang dapat di harapkan tidak sedikit. Dengan menggunakan cara ini kita dapat lebih memantau penyelamatan koleksi, baik secara budidaya maupun masalah vandalisme. Selain itu dapat ditambah koleksi setiap saat bila mana memungkinkan, baik yang sudah teridentifikasi maupun yang masih sedang dalam taraf eksplorisasi. Sering para peneliti mengalami kesukaran bila di minta usulan penelitian yang berkaitan dengan penggunaan varietas-varietas lanras untuk tanaman tertentu.
            Secara umum sitem pelestarian plasma nutfah secara ex-situ belum memadai. Sampai saat sekarang sistem nasional pelestarian ex-situ yang ada dapat digambarkan sebagai berikut:
Kebun raya Indonesia, bertanggung jawab pada jenis botani, jadi diutamakan penempatan kelengkapan koleksi tanaman pribumi yang ada di Indonesia. Karena keterbatasan lahan atau areal kebun maka masih diperlukan adanya tambahan terhadapkoleksi botani yang ada dalam kebun raya itu yang dapat ditanam diberbagai tipe tapak pelestairian lainnya. Keanekaragaman plasma nutfah tidak menjadi mandat kebun raya sebab koleksi lebih di tunjukkan kepada keragaman jenis botani.
Kebun plasma nutfah, seperti pada PUSPITEK menekankan pada tumbuhan yang berpotensi ekonomi. Oleh karena itu ditanam populasi jenis untuk menangkap keaneka ragaman plasma nutfah. Arboretum merupakan koleksi botani yang khusus hanya di isi dengan koleksi jenis pepohonan. Karena sifatnya dapat pula keanekaragaman pohon diwakili didalamnnya, sehingga arboretum dapat berfungsi sebagi kebun pohon-pohon hutan.
·         Taman hutan raya, adalah arboretum yang di beri fungsi tambahan sebagai tempat rekreasi. Memiliki sifatnya itu tempat ini paling  tepat  dikelola pihak departemen kehutanan.
·         Kebun raja (bukan kebun raya) adalah penerus budaya bangsa dalam membina paru-paru kota yang diisi dengan  beraneka tumbuhan setempat.Karena itu kebun raja sangat cocok untuk ditangani oleh provinsi untuk memungkinkan pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan plasma nutfah daerahnya untuk mberbagai macam keperluan.
·         Kebun kampus seyogyanya sebagai suatu kebun koleksi untuk keperluan pendidikan serta laboratorium lapangan guna pendidikan perplasmanutfahan.
·         Kebun koleksi  adalah kebun yang ditangani lembaga-lembaga penelitian yang umumnya berisi koleksi plasma nutfah jenis unggul masa lalu serta perangkat plasma nutfah lainnya yang langsung dapat dimanfaatkan dalam perakitan jenis unggul baru.
·         Kebun binatang  mencoba meliputi semua macam dan tipe kebun tumbuhan diatas hanya membatasi diri pada binatang  liar dan hewan peliharaan. Disamping itu bukannya tidak mungkin menggabungkan kebun binatang dengan kebun raja, karena pada mula sejarahnya keduanya menyatu.

Usaha pelestarian dilakukan dengan konservasi secara ex-situ yaitu penanaman di tempat koleksi baru/di luar habitat alaminya. Contoh tanaman yang dikumpulkan dari eksplorasi berupa biji, umbi, setek dan organ tanaman lainnya. Materi berupa organ tanaman disterilisasi menggunakan Rootone-F, selanjutnya ditanam di pot-pot pemeliharaan di rumah kaca dan kebun pemeliharaan (visitor plot). Pemeliharaan tanaman dilaksanakan dengan penyiraman, pemupukan baik pupuk Gandasil maupun pupuk NPK, pengendalian hama dan penyakit, dan pemangkasan (Ronny Yuniar Galingging, 2006)
Menurut Suharto. (2004), sampai dengan saat ini belum ada suatu kebijakan yang berskala nasional, terintegrasi dan komprehensif tentang pengelolaan plasma nutfah. Pengelolaan plasma nutfah terkotak-kotak sesuai dengan lembaga pengelolaanya. Sehingga kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada lembaga pengelola yang satu tidak berdampak pada lembaga lainnya. Selain permasalahan diatas, dalam kebijakan yang adapun hanya tertuang dalam beberapa pasal dalam Undang Undang dan Peraturan-Peraturan pelaksanaan, yang merupakan kebijakan yang bersifat parsial dan (mungkin) kontemporer.dan itu pun tidak secara inflisitmenegaskan makna akan plasma nutfah. Bila dikaji kebijakan-kebijakan yang di keluarkan terakait lembaga pegelola sumber daya alam hayati maka di sangat kurang tegas dinyatakan akan upaya-upaya pengelolaan sumberdaya genetik (plasma nutfah)-nya. 
Sektor pertanian yang lebih dahulu maju dalam pengembangan rekayasa genetika, dapat dikatakan mulai memperhatikan unsur plasma nutfah tersebut dalam kebijakannya itupun sifatnya sangat persial dan mungkin temporal. Pengelolaan smberdaya alam hayati lebih di fokuskan pada pemanfaatan keanekaragam jenis dan hanya pada jenis-jenis yang memiliki nilai-nilai komersial. Kurangnya perhatian pengembangan jenis-jenis komesial dan jenis lainnya tersebut, tentu disebabkan tidak adanya keberpihakan kebijakan yang dikeluarkan kearah pengembangan genetic.
Para ahli pertanian dan ahli konservasi biologi harus berterimakasih kepada para petani tradisional yang mempunyai peranan penting dalam mengelola dan menjaga keanekaragaman sumber plasma nutfah. Keanekaragama sumber plasma nutfah sangat penting dalam upaya memperbaiki  jenis-jenis tanaman budidaya.
Dalam upaya menjaga kelestarian jenis-jenis tanaman local yang memiliki keunggulan tertentu diperlukan upaya konservasi ex-situ yang diperlukan para pemulia sebagai bahan sumber genetik dalam upaya menemukan jenis yang mempunyai keunggulan. Walaupun demikian para ilmuwan ahli genetika dan ahli pemulia masih tetap memerlukan usaha in-situ jenis dan kultivar-kultivar lokal sebagai sumber genetic dalam rekayasa genetika untuk memeperbaiki jenis tanaman budidaya.
Dalam rangka konservasi in-situ keanekaragaman jenis tanaman budidaya, masyarakat lokal memiliki peran sangat penting terutama dalam mengembangkan dan mengelola keanekaragaman plasma nutfah jenis-jenis tanaman budidaya tersebut. Walaupun strategi konservasi ex-situ mendominasi upaya kenservasi sumber ddaya genetik, tetapi pada decade terakhir banyak ilmuwan pertanian khususnya para pemulia tanaman telah menggunakan pula strategi konservasi in-situ kultivar-kultivar lokal atau jenis lokal yang memiliki keunggulan spesifik sebagai sumber genetic pemuliaan tanaman dimasa depan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Aplikasi bioteknologi dalam industri pertanian memungkinkan pemanfaatan gen-gen dari plasma nutfah yang sebelumnya tidak dapat dimanfaatkan melalui pemuliaan tanaman secara konvensional. Gen-gen dari tanaman yang tidak dapat di pindah silangkan telah disisipkan pada tanaman budi daya dan menjadi sumber ketahanan untuk berbagai hama dan penyakit serta cekaman lingkungan seperti kekeringan dan salinitas.
Plasma nutfah seharusnya dikaji lebih dan dikoleksi dalam rangka meningkatkan produksi pertanian seperti tanaman padi dan penyediaan pangan. Hal ini dilakukan karena plasma nutfah merupakan sumber gen yang berguna bagi perbaikan tanaman seperti gen untuk ketahanan terhadap penyakit, serangga, gulma, dan juga gen untuk ketahanan terhadap cekaman lingkungan abiotik yang kurang menguntungkan seperti kekeringan. Selain dari itu plasma nutfah juga merupakan sumber gen yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hasil tanaman seperti kandungan nutrisi yang lebih baik.


Daftar Pustaka
Ariyanti Dianita. 2012. Jurnal Pemanfaatan Plasma Nuftah Melalui Bioteknologi Dalam Peningkatan Produksi Tanaman Padi. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang
Ja Posman Napitu. 2008. Kajian Yuridis Plasma Nutfah Bagi Ketahanan Ekonomi Negara. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada
Y. Purwanto. 2000. Etnobotani Dan Konservasi Plasma Nutfah Hortikultura. Bogor : Kebun Raya Bogor
http:// Bioteknologi Untuk Pelestarian Plasma Nutfah. ANEKAPLANTASIA.htm
Ronny Yuniar Galingging. 2006. Jurnal Pengkajian Dan Pengembangan Teknologi Pertanian Vol. 10, No. 1         

2 komentar: